Meluruskan Shaf dan Kekhusyuan Shalat
Oleh: Dr. KH. Marhadi Muhayar, Lc., M.A.
Satu hal yang
cukup penting dan perlu diperhatikan oleh setiap umat Islam dalam shalat berjamaah
adalah, jangan sampai kekhusyuan dan konsentrasi kita kepada Allah s.w.t.
hilang atau terganggu hanya karena sibuk dengan urusan merapatkan tumit dan
mata kaki sepanjang shalatnya. Jika sampai hal itu terjadi, sehingga mengganggu
shalatnya dan shalat orang yang ada di sampingnya, maka perbuatan itu –yakni
sibuk dengan urusan tumit sepanjang shalatnya– termasuk perkara bid’ah yang
tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah s.a.w. dan para sahabatnya.
Adalah benar
adanya, jika dalam shalat kita juga perlu menyadari apa yang sedang terjadi di
sekitar kita. Karena shalat bukanlah seperti tidur, yang itu membuat kita lupa
sama sekali dengan kondisi di sekitar kita. Namun demikian, dalam shalat kita
mesti khusyu’, nyaman, hanyut, sadar dan penuh penghayatan dengan apa yang kita
baca dan kita dengar, mulai dari ucapan takbir, bacaan Al-Qur’an, tasbih,
tahmid, shalawat, syahadat, maupun doa, bukan sibuk dengan urusan tumit.
Sikap ini bukan
berarti kita menafikan hadis di atas yang berbicara tentang rapat dan lurusnya
shaf para sahabat ketika akan memulai shalat berjamaah, yang ketika itu
Rasulullah bersabda, “Luruskanlah barisan
kalian, sesungguhnya aku dapat melihat kalian dari belakangku.” Ucapan
Rasulullah s.a.w. ini justru bertujuan agar para sahabat tidak lalai dalam
shalatnya, sehingga dapat lebih khusyu dalam melaksanakannya, apalagi
Rasulullah juga dapat mengawasi dan melihat mereka dari arah belakangnya.
Adanya pengawasan dari Rasulullah s.a.w. ini perlu beliau sampaikan, agar
mereka merasa diawasi, sehingga tidak main-main dalam shalatnya, penuh
kekhusyuan dan merasa hadir di hadapan Allah s.w.t.
Bahkan, tidak
jarang Nabi s.a.w. selalu berpesan kepada beberapa sahabatnya ketika mereka
akan mendirikan shalat dengan sabdanya:
صلوا صلاة مودع
“Shalatlah
kalian seperti shalat perpisahan yang terakhir kalinya.”
Beliau juga menegaskan:
اْذُكُرِ
الْمَوْتَ فِىْ صَلاَتِكَ فَإِنَّ الرَّجُلَ إِذَا ذَكَرَ الْمَوْتَ فِىْ
صَلاَتِهِ لَحَرِيٌّ أَنْ يُحْسِنَ صَلاَتَهُ وَصَلِّىْ صَلاَةَ رَجُلٍ
لاَ يَظُنُّ أَنَّهُ يُصَلِّى صَلاَةً غَيْرَهَا وَإِيَّاكَ وَكُلُّ أَمْرٍ
يُعْتَذَرُ مِنْهُ. (رواه الديلمي فى مسند الفردوس وحسنه الحافظ ابن حجر)
“Ingatlah mati saat kamu shalat, karena jika seseorang mengingat mati dalam shalatnya, tentu dia akan lebih mudah untuk
memperbagus shalatnya. Dan shalatlah sebagaimana shalatnya seseorang yang
mengira bahwa itu adalah
shalatnya yang terakhir. Jauhilah olehmu dari perkara (dosa) yang membuatmu meminta ampunan disebabkannya.” (HR. ad-Dailami dalam Musnad Firdaus,
Al-Hafidz Ibnu Hajar menshahihkannya)
Dalam hadis ini
dikatakan, “Ingatlah mati saat kamu
shalat” bukan “Ingatlah kaki saat
kamu shalat”. Kalimat
pengingatan seperti ini seringkali Rasulullah s.a.w. sampaikan kepada para
sahabatnya, agar tercipta suasana khusyu, haru dan hanyut dalam rangkaian
ibadah shalat mereka, melalui penghayatan dari apa yang didengar dan dibaca,
disertai perasaan bahwa shalatnya itu adalah kesempatan terakhir dirinya untuk
shalat di dunia ini. Sehingga orang yang shalat tersebut benar-benar khusyu dan
larut dalam berkomunikasi kepada Tuhannya. Bukan sibuk dengan urusan mata kaki
temannya. Karena Allah s.w.t. menegaskan di dalam Al-Qur’an:
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ
هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ. (المؤمنون: ١-٢)
“Sungguh beruntunglah orang-orang beriman, (yaitu)
orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya.” (QS.
Al-Mu`minun[23]: 1-2).
وَيَخِرُّونَ لِلأذْقَانِ يَبْكُونَ وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعًا.
(الإسراء: ١٧)
“Dan mereka menyungkur di atas muka mereka sambil
menangis, dan mereka semakin bertambah khusyu`.” (QS. Al-Israa`[17]: 109)
Sibuk dengan aktifitas mengejar-ngejar
matakaki, gerakan maju-mundur ke depan dan ke samping, atau menarik secara
kasar orang yang tidak mau menempelkan mata kakinya dengan matakaki dirinya
adalah, sangat bertentangan dengan konsep khusyu’ yang diperintahkan Allah
s.w.t. barusan, dan dilakukan Rasulullah s.a.w., serta para sahabatnya.
Rasulullah s.a.w. dan para sahabatnya tidak pernah melebarkan kaki saat shalat
sebagaimana lebarnya kaki sebagian orang yang keliru, apalagi sampai
mengejar-ngejar kaki orang lain! Sebagaimana pada pembahasan
terdahulu telah dijelaskan tentang jarak (ukuran) di antara kedua kaki ketika
berdiri shalat.
Ini bukan berarti kita harus masa bodoh
dengan kosongnya shaf di sebelah kita, melainkan kita harus peduli jika
kosongnya terlalu lebar. Namun jika renggangnya masih dalam
batas-batas kewajaran, maka biarkanlah sekiranya orang di samping kita juga
menghendakinya seperti itu. Hal itu lebih baik daripada kita meributkannya.
Kecuali jika renggangnya tidak wajar, hingga sampai kosong untuk jatah berdirinya satu orang, maka itu harus diisi!
Inilah yang
dimaksud Nabi s.a.w. dalam sabdanya, “…dan
isilah tempat yang kosong. Jangan kalian biarkan (tempat kosong itu) sebagai
pintu masuk bagi setan. Siapa saja yang menyambung shaf, maka Allah akan
menyambung (rahmat) untuknya, dan siapa yang memutuskannya maka allah akan
memutuskan (rahmat) darinya.” Lihatlah begitu jelas sabda Nabi s.a.w. ini
pada kalimat “isilah tempat yang kosong”
bukan “isilah tempat yang renggang”.
Sehingga beliau melanjutkan ucapannya “Jangan
kalian biarkan (tempat kosong itu) sebagai pintu masuk bagi setan. Siapa saja
yang menyambung shaf, maka Allah akan menyambung (rahmat) untuknya” yang
itu memberikan pemahaman bahwa, tempat yang harus di isi itu kosong dan lebar,
bukan renggang. Karena jika tempat itu hanya renggang, bagaimana mungkin
seorang yang shalat bisa masuk ke dalamnya, sebab Nabi s.a.w. menyuruh kita
untuk masuk mengisinya?!
Ulama hadis
terkemuka al-Hafizh Ibnu Hajar
Al-Asqalani, ketika mensyarah hadis Imam Bukhari tentang “Menempelkan Kaki
dan Bahu” ini di dalam kitabnya Fathul Bari, menjelaskan:
قَوْلُهُ: ( بَاب إِلْزَاق الْمَنْكِب
بِالْمَنْكِبِ وَالْقَدَمِ بِالْقَدَمِ فِي الصَّفِّ ) الْمُرَاد بِذَلِكَ
الْمُبَالَغَة فِي تَعْدِيلِ الصَّفّ وَسَدِّ خَلَلِهِ.
Ucapannya tentang bab “Menempelkan Bahu dengan Bahu dan Kaki dengan Kaki” maksudnya adalah,
mubalaghah (hiperbola) di dalam meluruskan shaf shalat dan mengisi shaf yang
masih kosong.[1]
Hadis yang berbicara
tentang perintah dan anjuran untuk mengisi barisan shalat yang masih kosong
cukup banyak. Di antara hadis tersebut yang redaksinya paling lengkap adalah,
hadis dari jalur Ibnu Umar yang diriwayatkan oleh Abu Daud, Baihaqi, Ahmad dan
dishahihkan oleh Hakim dan Ibnu Khuzaimah. Teksnya sebagai berikut:
أَقِيمُوا
الصُّفُوفَ وَحَاذُوا بَيْنَ الْمَنَاكِبِ وَسُدُّوا الْخَلَلَ وَلِينُوا
بِأَيْدِي إِخْوَانِكُمْ وَلَا تَذَرُوا فُرُجَاتٍ لِلشَّيْطَانِ وَمَنْ وَصَلَ
صَفًّا وَصَلَهُ اللَّهُ وَمَنْ قَطَعَ صَفًّا قَطَعَهُ اللَّهُ (رواه أبو داود
والبيهقي وأحمد)
“Luruskanlah shaf shalat kalian, sejajarkan antara pundak
(yang satu dengan pundak yang lain). Isilah tempat yang kosong, dan berbuat
lembutlah terhadap tangan saudara-saudara kalian (yang ada di sebelah kalian). Jangan kalian
biarkan (tempat kosong itu) sebagai pintu masuk bagi setan. Siapa saja yang
menyambung shaf, maka Allah akan menyambung (rahmat) untuknya, dan siapa yang
memutuskannya maka allah akan memutuskan (rahmat) darinya.” (HR. Abu Daud, Baihaqi dan
Ahmad)[2]
Sebaliknya,
khusyu dan tenggelam dengan urusan shalat sampai lupa dengan masalah-masalah
dunia karena hanya ingat kepada Allah s.w.t. akibat cintanya atau takutnya
adalah, lebih baik dan lebih dicintai Allah dan Rasul-Nya daripada sibuk dengan
urusan mata kaki. Mari kita simak beberapa hadis shahih yang menggambarkan
tentang kekhusyuan Rasulullah s.a.w. dan para sahabatnya dalam shalat.
Perhatikanlah bagaimana khusyunya Rasulullah s.a.w. dan
para Sahabat ketika mereka shalat, sebagaimana digambarkan oleh hadis ini:
عَنْ مُطَرِّفٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ
رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي وَفِي
صَدْرِهِ أَزِيزٌ كَأَزِيزِ الرَّحَى مِنْ الْبُكَاءِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ (رواه أبو داود والنسائي وأحمد)
Dari Mutharif dari ayahnya
berkata, “Aku melihat Rasulullah saw shalat dan di dadanya ada suara gemuruh
bagai gemuruhnya penggilingan akibat tangisan.”
(HR. Abu Dawud, Nasa`i, Ahmad dan lainnya)[3]
قالت عائشة رضي الله عنها : كان رسول الله صلى الله
عليه وسلم يُحدثنا ونُحدثه ، فإذا حضرت الصلاة فكأنه لم يعرفنا ولم نعرفه. (رواه
الترمذي وأحمد وصححه)
Aisyah r.a. berkata, “Nabi s.a.w. biasa berbicara kepada kami dan kami
juga biasa berbicara kepadanya, namun jika telah datang waktu shalat
seakan-akan beliau tidak mengenali kami (akibat kekhusyuannya dalam menyambut
shalat) dan kami pun seakan tidak mengenalinya.” (HR. Tirmidzi dan Ahmad, dan ia menshahihkan hadis ini)[4]
Begitu juga dengan Abu
Bakr ash-Shiddiq. Dia salah seorang sosok Sahabat yang
sering
menangis
dalam shalatnya, hingga tidak bisa
memperdengarkan suara bacaannya pada saat mengimami shalat, akibat kekhusyuannya
karena takut kepada Allah s.w.t. (HR. Bukhari, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad,
dll).[5]
Umar r.a.
pada saat dia mengimami orang dalam shalatnya dan membaca surat Yusuf maka isak
tangisnya terdengar sampai pada barisan shaf
paling
belakang ketika dia membaca:
وَتَوَلَّى عَنْهُمْ وَقَالَ يَا أَسَفَى
عَلَى يُوسُفَ وَابْيَضَّتْ عَيْنَاهُ مِنَ الْحُزْنِ فَهُوَ كَظِيمٌ
Dan Yakub berpaling dari mereka
(anak-anaknya) seraya berkata: “Aduhai duka citaku terhadap Yusuf”, dan kedua
matanya menjadi putih karena kesedihan dan dia adalah seorang yang menahan
amarahnya (terhadap anak-anaknya). (QS. Yusuf: 84)[6]
Atsar lain dari
Sahabat juga menyatakan:
وَكَانَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ إِذَا تَوَضَّأَ
اِرْتَجَفَ فَإِذَا سُئِلَ عَنْ ذَلِكَ قَالَ : اَلْآنَ
أَحْمِلُ الْأَمَانَةَ الَّتِيْ عُرِضَتْ عَلَى السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ
وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَنْ يَحْمِلَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلْتُهَا
أَنَا.
“Sahabat
Ali r.a. jika berwhudhu begitu terguncang dan wajahnya pucat. Ketika ditanya
tentang hal itu dia menjawab, “Sekarang aku akan memikul amanat yang diberikan
kepada langit, bumi dan gunung, mereka tidak sanggup memikulnya dan takut.
Sedangkan aku (sebagai manusia) telah menyanggupinya.”[7]
عَنْ مُجَاهِدٍ قَالَ: كَانَ اِبْنُ
الزُّبَيْرِ إِذَا قَامَ فِي اَلصَّلَاةِ كَأَنَّهُ عُوْدٌ مِنْ شِدَّةِ
خُشُوْعِهِ وَسُكُوْنِهِ، وَكَانَ يَسْجُدُ فَتَنْزِلُ الْعَصَافِيْرُ عَلَى
ظَهْرِهِ، لَا تَحْسِبُهُ إِلاَّ جِذْعاً أَوْ حَائِطاً أَوْ خَشَبَةً
مَنْصُوْبَةً لَا تَتَحَرَّكُ. وَحَدَّثَ أَنَّ أَبَا بَكْرٍ الصِّدِّيْقِ كَانَ
كَذَلِكَ . قَالَ وَكَانَ يُقَالُ : ذَاكَ الْخُشُوعُ فِي اَلصَّلَاةِ.
Dari Mujahid berkata, “Abdullah ibnu Zubair jika sedang shalat, seolah-olah ia
seperti sebatang kayu karena saking kyusyu dan tenangnya. (Ketika) dia sujud (pun) burung-burung kecil hinggap di
punggungnya, karena mengiranya sebatang pohong atau dinding atau kayu yang
berdiri tidak bergerak.” Mujahid berkata, “Abu Bakar ash-Shiddiq juga demikian.
Seperti itulah khusyu’ dalam shalat.” (Sanadnya shahih riwayat Ahmad, Baihaqi, Ibnu Abi
Syaibah, dll.) [8]
وقال بعضهم صليت خلف ذي النون المصري فلما أراد أن يُكبّر رفع يديه وقال : الله، ثم بهت وبقي كأنه جسد ٍلاروح فيه إعظاماً لربّه جل وعلا ثم قال : الله أكبر فظننت أن قلبي إنخلع من هيبة تكبيره .
وحينما رأى بعض السلف رجلاً يعبث بيده في الصلاة قال: لو
خشع قلب هذا لخشعت جوارحه.
Sebagian mereka (?)
menyatakan, kami pernah shalat (berjamaah sebagai makmum) di belakang Dzu
an-Nun al-Mishri. Ketika dia Takbiratul Ihram mengangkat kedua tangannya seraya
mengucapkan “Allaahu Akbar…” Lalu dia diam tidak bergeming sama sekali
seakan-akan seperti jasad tanpa nyawa. Karena mengagungkan tuhannya yang Maha
Agung dan Maha Tinggi. Kemudian dia bertakbir lagi (untuk ruku), rasanya seakan
jantungku lepas akibat dari haibah takbirnya.
Sebagian Salaf ketika melihat seseorang shalat sambil mempermainkan
tangannya berkata, “Jika hati orang ini khusyu kepada Allah, pasti khusyu juga
anggota tubuhnya.”
Membaca doa khusyu sebelum shalat
Terkadang kita
menjumpai dalam praktek sehari-hari, ada di antara saudara kita sesama muslim
yang ketika dia berdiri menghadap kiblat untuk memulai shalatnya, dia membaca
doa “Robbi a’udzu bika min hamazâti
sy-syayâthîn wa a’udzu bika robbî an yahdhurûn
(Tuhanku, aku berlindung kepada-Mu dari gangguan dan tipu daya setan. Aku berlindung kepada-Mu wahai tuhanku dari kehadirannya) bagaimana hukumnya?
Sesunguhnya
amalan tersebut telah sesuai dengan perintah Nabi s.a.w. dalam upaya
menciptakan kekhusyuan shalat. Itu adalah amalan baik untuk
mengkondisikan suasana hati dan perasaan kita ketika hendak menghadap Allah
s.w.t. Seiring dengan pesan Rasulullah
s.a.w. “Shollu sholatan muwadda.” (shalatlah kalian sebagai shalat perpisahan). Begitu juga ketika Rasulullah s.a.w. menjumpai ada orang yang shalatnya
was-was, beliau menganjurkan untuk membaca surat an-Nas. Artinya, untuk beberapa kondisi, hal itu baik dilakukan dan merupakan
bagian dari menjalankan sunnah Nabi s.a.w. Bahkan dalam
satu hadis dinyatakan:
ما رأيت رسول - صلى الله عليه وسلم - قام في صلاة فريضة ولا
تطوع إلا شهر يديه إلى السماء يدعوا ، ثم يكبر. (رواه البيهقي) وقد حمل بعضهم هذا على أن هذا الرفع كان للدعاء قبل الصلاة
“Aku tidak
pernah melihat Nabi s.a.w. berdiri untuk (memulai) shalat, baik dalam shalat
fardhu maupun shalat sunnah, kecuali beliau mengangkat kedua tangannya ke
langit untuk berdoa (terlebih dahulu), baru kemudian bertakbir.”[9] (HR. Baihaqi). Sebagian ulama berpendapat bahwa, mengangkat
tangan dalam hadis sini adalah untuk berdoa (mohon perlindungan) sebelum
shalat.[10]
عن ابن جبير بن مطعم ، عن أبيه
، قال : رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم « إذا استفتح الصلاة قال : اللهم إني
أعوذ بك من الشيطان الرجيم: من همزه، ونفخه، ونفثه[11]
“Dari Ibnu Jubair ibnu Math’am dari
ayahnya berkata, “Aku telah melihat Nabi s.a.w., jika beliau memulai shalat
mengucapkan: Allahumma inni `a’udzu bika mina sh-shaithani r-rajim min hamazihi
wa nafakhihi wa nafatsihi (ya Allah,aku berlindung kepadamu dari setan, dari
was-wasnya, dari bujuk rayunya dan dari sihirnya).” (HR. Ibnu Hibban, Ibnu Abu
Syaibah)
[1] Ibnu
Hajar al-Asqalani: Fath al-Bari, bab Ilzaqu l-manqib bi l-Manqib wa l-Qadam
bi l-Qadam fi sh-Shaff, vol. 3 hal. 77.
[2] Sunan Abu Daud, bab Taswiyatu sh-Shufuf no. 570,
2/309. As-Sunan al-Kubra li al-Baihaqi, bab Iqamah ash-Shufuf wa Taswiyatuha,
no. 5391. Musnad Ahmad, pada Musnad Abdullah ibnu Umar, juz 10, no. 5724.
[3] Sunan Abu Daud, bab Menangis dalam Shalat, 3/78, no. 769.
Sunan an-Nasa`i, bab Menangis dalam Shalat, 4/457, no. 1199. Musnad Ahmad, bab
Hadits Mutharrif ibnu Abdillah, 33/51, no. 15722.
[4] Lihat: Faidh al-Qadir, jilid 3,
hal. 114.
[5] Shahih Bukhari 3/133 no. 671, Sunan Tirmidzi 12/131 no. 3605, Sunan Ibnu Majah 4/96 no. 1222, Musnad Ahmad 52/236 no. 24579
[6] Lihat: Shahih Bukhari, jilid 1, hal. 236.
[8] Lihat: Sunan al-Kubra li al-Baihaqi, 2/280. Mushannaf
Ibnu Abu Syaibah no. 174, 2/237. Fadha`il ash-Shahabah li Ahmad, bab Kana
Ibnu Zubair idza Qama fi sh-Shalah 1/224. Ibnu hajar al-Asqalani: Fath
al-Bari, bab al-Khusyu fi sh-Shalah 3/103.
Lihat juga Raudhah al-Muhadditsin 1/291.
[9] Beberapa ulama menyatakan hadis ini dhaif. Lihat Fath al-Bari li Ibni Rajab, bab Kitab
Shalat, jilid 5 hal. 164.
[10] Lihat penjelasan tersebut dalam
kitab: Fath al-Bari li Ibni ar-Rajab, bab al-Kalam idza Uqimat ash-Shalat,
jilid 4 hal 301.
[11] Mushannaf Ibnu Abu Syaibah, jilid 1 h.
269, pada pembahasan “Fi t-Ta’awwudz Kaifa Huwa qabla l-Qira`ah aw ba’daha”
hadis no. 6. Shahih Ibnu Hibban, bab: Sifatu sh-Sholah, 8/51, no. 1809.
Artikel, Makalah dan Informasi
0 komentar:
Posting Komentar