Senin, 03 Februari 2014


PEMUTAR BALIKKAN FAKTA SEJARAH
“PEMBANTAIAN JAMAAH HAJI” 
Oleh: Syaikh Idahram
Firanda dalam buku bantahannya itu menyangkal jika Wahabi pernah menjarah dan membunuh ribuan jamaah haji, dia mengatakan:
Keempat, pernyataan Idahram pada bulan Muharram 1220 Hijriyah bertepatan dengan 1805 Masehi, Wahabi di Makkah membunuh ribuan umat Islam yang sedang menunaikan ibadah haji. Sungguh ini merupakan kedustaan Idahram yang tidak punya malu! Sama sekali tidak ada dalam sejarah, baik dalam buku Unwan al-Majd maupun dalam buku sejarawan yang membenci Wahabi, yaitu (seperti kitab, pen.) Sidq al-Khabar karya Syarif Abdullah bin Hasan.” (Sejarah Berdarah Sekte Syi’ah… hal. 301)
Benarkah “sama sekali tidak ada dalam sejarah, baik dalam buku Unwan al-Majd maupun dalam buku sejarawan yang membenci Wahabi”? Mari kita buktikan bersama!
Biasanya jika kita mengungkapkan fakta sejarah tersebut dari buku-buku sejarawan yang moderat, atau dari ulama sejarah yang tidak berpaham Wahabi, mereka sangsi dan menolaknya. Biasanya mereka mengatakan, seperti juga halnya Firanda atau Wahabi lainnya, bahwa itu buku-buku orang kafir, Syiah, Sufi atau musuh-musuh dakwah Ahlussunnah.[1]  
Mari kita cek buku-buku karya ulama Wahabi sendiri dan buku yang dijadikan referensi utama oleh ulama-ulama Wahabi:
A.  Kitab Ajaib al-Atsar fi at-Tarajum wa al-Akhbar karya Abdurrahman al-Jabarti si pembela Wahabi yang bukunya itu dijadikan referensi utama oleh ulama-ulama sejarah Wahabi seperti Muhammad Adib Ghalib[2], Amin ar-Raihani[3], Abdurrahman ibnu Abdul Lathif ibnu Abdullah Alu Syaikh (pentahkik Unwan al-Majd) dan lainnya. Di bawab ini scan cover depan kitab Ajaib al-Atsar terbitan Dar ath-Thiba’ah Mesir tahun 1880 M, lalu :[4]
http://www.4shared.com/get/djgy_nxR/ajaeb-alathar-fy-altrajm-w-alj.html 
 buku ini bisa diunduh di: 
Atau untuk terbitan al-Mathba'ah al-'Amirah asy-Syarafiyah, Cairo, Mesir tahun 1322 dapat diunduh di sini: http://download.alkottob.com/?id=2736 Ini sampul covernya:
http://download.alkottob.com/?id=2736
Sebelum memaparkan lebih jauh beberapa bukti sejarah dari kitab Ajaib al-Atsar karya Aljabarti ini. Ada baiknya penulis menjelaskan siapa sosok Aljabarti.
Aljabarti hidup sezaman dengan pendiri Wahabi, Ibnu Abdul Wahab. Dia menjadi saksi sejarah penyerangan-penyerangan yang dilakukan Wahabi terhadap kaum muslimin di semenanjung Jazirah Arab dan Timur-tengah yang mereka namakan dengan orang-orang musyrik, sedangkan Wahabi menamakan dirinya dengan “al-Muslimun” yang artinya orang-orang Islam. Dalam bukunya itu, selain membela akidah Wahabi, Aljabari sering sekali membenarkan penyerangan dan pembantaian yang dilakukan Wahabi terhadap umat Islam.
Di bawah ini scan isi kitab Aljabarti
 1.     Ajaib al-Atsar, jilid 2 halaman 58-59 (Wahabi mengepung, memerangi, membunuh dan manjarah barang-barang jamaah haji):
 

"(Kejadian) Tahun 1194 Hijriyah
Pada tahun itu, hari Kamis 11 Shafar, rombongan haji masuk ke (ibukota) Mesir dan Amirul hajnya Murad Beik. Urban (orang-orang Arab badui Wahabi) menghadang mereka di daerah Shafrah dan Jadidah. Mereka mengepung rombongan haji di antara gunung-gunung dan memerangi mereka sekitar sepuluh jam. Banyak yang meninggal dunia di antara jamaah haji dan pasukan pengawalnya. Barang-barang (milik jamaah haji) yang begitu banyak dijarah, begitu juga onta-onta dan hewan ternak. (Modus penyerangan itu) orang Arab (badui Wahabi) di atas gunung dan rombongan haji di bawah mereka ketika sedang berjalan.
2.     Ajaib al-Atsar, jilid 2 halaman 92 (Wahabi menelantarkan para jamaah haji, menjarah dan membunuh rombongan haji Maroko):
 
“Dan pada pertengahan Shafar (1199 Hijriyah), rombongan haji (Mesir) tiba bersama amirul haj Musthafa Beik. Para jamaah haji pada tahun ini mengalami kesulitan besar akibat harga-harga mahal dan ancaman urban (arab badui Wahabi) disebabkan upeti baru dan lama untuk mereka. Para jamaah haji (juga) tidak bisa berziarah ke Madinah al-Munawarah kepada pemiliknya, Rasulullah s.a.w., karena jalan-jalan terhalang. Orang alim dan binatang banyak yang mati kelaparan. Mereka sangat terisolir dari berbagai hal. Di antara mereka ada yang turun ke kapal layar menuju Qalzam dan datang dari Suez menuju Qusair. Tidak tersisa (dari mereka) kecuali amirul haj dan (beberapa) pengikutnya. Arab badui Wahabi menghadang rombongan haji Maroko di dataran Aqabah. Mengepung mereka di sana, menjarah dan membunuh mereka hingga yang terakhir. Tidak ada yang selamat dari mereka kecuali sekitar sepuluh orang.”
3.     Ajaib al-Atsar, jilid 2 halaman 134 (Wahabi membunuh hampir semua orang dalam rombongan haji selama tujuh hari dan menjarah harta mereka di jalan ke Madinah):
 
“Pada hari Ahad tersebut (bulan Shafar tahun 1201 H.) nujab (pembawa berita) rombongan haji datang mengabarkan bahwa, orang-orang Arab (yakni Wahabi) menghadang rombongan haji di jalan menuju Madinah dan memeranginya selama tujuh hari. Amirul haj terluka dan hampir semua pengkikutnya dibunuh termasuk bendaharanya. Dari jamaah haji (yang dibunuh) sekitar sepertiganya. Wahabi menjarah hampir seluruh barang bawaan mereka disebabkan (kasus) upeti lama untuk mereka.”
4.     Ajaib al-Atsar, jilid 2 halaman 134-135 (Wahabi menjarah, menelanjangi, menyandera dan menjual jamaah haji perempuan, serta membunuhi para jamaah yang lain):
 “Dan pada hari Ahad 11 Shafar (tahun 1201 H.), rombongan haji pulang ke Mesir ketika orang-orang sedang lalai. Mereka (jamaah haji) dalam kondisi sangat buruk akibat tidak berpakaian dan kelaparan. Semua angkutan milik amirul haj dan para pedagang, onta-onta mereka, barang-barang bawaan dan harta mereka dijarah. Orang-orang Arab (Wahabi) menyandera semua perempuan dengan tunggangannya. Kondisi mereka sangat mengenaskan sekali. Kemudian para jamaah haji meminta bantuan Ahmad Basya al-Gazar, amirul haj negeri Syam. Maka dia melobi Wahabi terkait tawanan perempuan. Lalu Wahabi mendatangkan perempuan-perempuan jamaah haji itu telanjang tanpa busana kecuali pakaian dalam dan mendudukkan mereka semua di suatu tempat. Orang-orang keluar berbondong-bondong. Maka setiap orang yang mendapati isterinya, atau saudara perempuannya, atau ibunya, atau anak perempuannya dan mengenalinya, maka dia membelinya dari orang yang menahannya. Kaum perempuan Wahabi membawa empat sampai lima onta beserta barang bawaannya tanpa halangan
 
Sebab dari itu semua adalah kebodohan amirul haj (semata). Sesungguhnya ketika dia ingin berangkat bersama rombongan haji ke Madinah, dia mengirim (utusan) kepada orang-orang Arab (Wahabi). Lalu sejumlah orang dari pembesar-pembesar mereka mendatanginya. Maka diberikan kepada mereka upeti dua tahun dan harus mengangsur sisanya di tahun-tahun berikutnya sesuai peraturan firman (perintah tinggi dari penguasa Wahabi). Maka di tahanlah 4 orang untuknya sebagai jaminan. Kejadian itu memembuat mereka (Wahabi) murka. Lalu (berita) itu sampai kepada teman-teman mereka (yang lain). Sehingga teman-teman mereka itu menunggui kedatangan rombongan haji di tengah jalan. Berita (penghadangan) itu sampai ke telinga amirul haj. Maka dia pun (memutuskan untuk) berangkat dari jalan lain, namun tetap menjumpai mereka di tengah jalan berpasukan. Sehingga Wahabi memerangi amirul haj (dan para pengawalnya) secara hina. Dia pun kabur meninggalkan rombongan haji dan orang-orang Wahabi. Maka Wahabi menjarah barang bawaannya dan membunuh para pengawalnya (yang tertinggal), tidak tersisa kecuali sedikit orang. Dia kabur dengan pengawal yang tersisa bersamanya dan bersembunyi dari rombongan haji selama tiga hari, tidak ada yang melihatnya. Wahabi (akhirnya) melakukan apa yang mereka (ingin) lakukan terhadap jamaah haji. Mereka mengambil apa yang mereka (ingin) ambil. Maka tidak ada yang selamat kecuali orang yang panjang umurnya dan selamat jiwanya, atau menebusnya, dan lain-lain.”
5.     Ajaib al-Atsar, jilid 2 halaman 161 (Selain menjarah kafilah pedagang dan jamaah haji, Wahabi juga menyandera dan menjual jamaah haji perempuan, serta membunuh mereka):

“Pada 24 Ramadhan (tahun 1202 H.) Arab Wahabi menjarah kafilah para pedagang dan jamaah haji yang datang dari Suez. Pada kafilah tersebut terdapat banyak sekali barang-barang para pedagang dan jamaah haji. Barang-barang yang dirampas, khususnya milik para pedagang adalah, enam ribu onta, dari perkakas rumah, bumbu-bumbu, kopi, kain, hingga barang-barang dagangan. Itu semua di luar barang-barang milik jamaah haji. Wahabi menjarah mereka (semua) sampai pakaian yang ada di badan mereka. Menyandera jamaah haji perempuan dan mengambil apa yang ada pada mereka, kemudian menjual para perempuan itu kepada para pemiliknya dalam keadaan telanjang. Orang banyak dan hampir semua pedagang mengalami bahaya besar. Di antara mereka ada yang semua hartanya di kafilah ini sehingga ludes semua hartanya dan kembali (ke rumahnya) dengan telanjang, atau mati terbunuh ditinggalkan orang.”
6.     Ajaib al-Atsar, jilid 2 halaman 250 (Membunuh hampir semua jamaah haji rombongan negara Mesir dan Maroko)
 “Dan di antara kejadian (di tahun 1208 H. awal bulan Shafar), orang-orang menanti kedatangan rombongan jamaah haji dan mencaritahu (kabar) kedatangannya. Dentuman meriam atau lemparan anak panah juga tidak kunjung hadir kepada mereka tahun ini (sebagai tanda kedatangan jamaah haji). Ibrahim Beik (otoritas Turki Utsmani) mengutus seorang penunggang onta mencari kabar tentang rombongan haji (Mesir). Maka pergilah dia dan kembali pada malam ke-23 bulan Shafar mengabarkan bahwa, orang-orang Arab (Wahabi) mengepung rombongan haji dari segala penjuru di daerah Mughair Syuaib. Mereka menjarahi rombongan haji, menghancurkan rombongan pengawalan (pembawa kiswah ka’bah), membakarnya dan membunuh hampir semua jamaah haji, dan (juga) rombongan haji Maroko yang bersama mereka. Wahabi mengambil tunggangan dan hewan ternak mereka dan merampas barang bawaannya. Amirul haj terluka dan tertembak tiga peluru timah. Tidak ada kabar tentang dirinya selama tiga hari. Kemudian orang-orang Arab Wahabi menghadirkannya dalam keadaan telanjang dan kondisi sangat mengenaskan. Wahabi mengambil jamaah haji perempuan beserta tunggangannya. Adapun orang yang masih hidup mereka masukkan ke dalam benteng Aqabah. Si penunggang onta (utusan pembawa berita) juga mereka tinggalkan bersama jamaah yang masih hidup di benteng tersebut tanpa air dan bekal. Si Pembawa Berita tiba kepada orang-orang (di Mesir) dengan segala duka dan nestapa yang teramat sangat pada malam itu. Kemudian mereka (otoritas Turki Utsmani) mengangkat Muhammad Beik al-Ulfi dan Utsman Beik  
 
al-Asyqar untuk perjalanan (ke Jazirah Arab) sebab hal tersebut. Mereka keluar (dari Mesir) pada hari Kamis 27 Shafar. Pasukan pengawalnya berusaha menyelamatkan apa yang mereka jumpai di jalan dari onta, bigal dan keledai (milik rombongan haji yang tercecer). Mereka mendekati para pengangkut air yang memindahkan air dari teluk dan mencari berita dari para pembuat bata, pembuat roti, penjual kue dan ‘isy. Pada hari mereka keluar, jamaah haji sampai dan masuk (ke Mesir) dalam kondisi sangat buruk akibat tidak berpakaian, kelaparan dan keletihan. Maka ketika mereka (utusan Turki Ustmani) sampai di sebuah pohon korma, mereka berjumpa dengan sisa jamaah haji dalam kondisi mengenaskan tadi. Mereka mendapati amirul haj pergi ke Gaza ditemani oleh beberapa jamaah haji mengirim (utusan) untuk meminta keamanan dan (mengabarkan bahwa) mereka tidak dapat mengunjungi Madinah tahun ini. Dia mengirim dari pundi Madinah 32 ribu riyal bersama orang-orang Arab yang memerangi. Hilang pada kejadian ini dari uang dan harta benda yang sangat banyak. Mereka mengabarkan bahwa, musim haji tahun ini adalah musim haji terparah sepanjang sejarah.”
7.     Ajaib al-Atsar, jilid 3 halaman 300 (Pengepungan tentara Wahabi atas Makkah, Madinah dan Jeddah, dan mayoritas penduduk Madinah meninggal dunia disebabkan makanan sulit dan mahal akibat adanya pengepungan Wahabi)

“Dan pada tanggal 13 Rabiul Awal (tahun 1219 H.) datang berita kapal-kapal barang dari Qalzam ke Suez telah tiba, di dalamnya rombongan jamaah haji dan pengawalannya. Mereka mengabarkan pengepungan orang-orang Wahabi atas Makkah, Madinah dan Jeddah, dan mayoritas penduduk madinah mati kelaparan akibat mahalnya barang makanan, 1 irdab gandum (150 Kg) seharga 50 franc (itu pun) jika ada, dan 1 irdab beras seharga 100 franc dan (harga barang-barang lain) seumpama itu.”
Sejarawan yang mengatakan adanya pembunuhan ribuan jamaah haji itu bukan hanya al-Jabarti ulama sejarah yang hidup sezaman dengan ibnu Abdul Wahab dan pembela dakwahnya, tetapi juga sejarawan-sejarawan lain yang tidak berfaham Wahabi.
B.    Kedua, masih bersumber dari buku utama Wahabi yaitu Unwan al-Majd karya Utsman ibnu Abdullah Ibnu Bisyr.
Sebelum memaparkan lebih jauh beberapa bukti sejarah dari kitab Unwan al-Majd karya Ibnu Bisyr ini. Ada baiknya penulis menjelaskan siapa sosok Ibnu Bisyr.
Sebagaimana dijelaskan dalam bukunya “Unwan al-Majd”, Ibnu Bisyr adalah muridnya Ibnu Abdul Wahab. Dia hidup sezaman dengan Pendiri Wahabi tersebut, dan sering mengikuti kegiatan yang dilakukan oleh ‘Dul Wahab’ gurunya itu. Selain sangat memuji-muji setiap langah gurunya, Ibnu Bisyr selalu menyebut sekte Salafi Wahabi dalam bukunya itu dengan sebutan “muslimun” (orang-orang Islam) disaat yang sama dia menyebut kelompok selain mereka sebagai “musyrikun” (orang-orang musyrik) yang menurut mereka halal untuk diperangi dan dirampas hartanya. 
1.     Wahabi memerangi siapa saja yang dijumpai di jalan. (Kitab Unwan al-Majd halaman 332 dan 333, pada kejadian tahun 1228 H.)
 “Saud Bersama Pasukannya Menuju Hanakiyah Dekat Madinah
Pada tahun itu (1228 H.) bulan Rabi’ul Akhir, Saud rahimahullah berjalan bersama pasukannya (yang berasal) dari semua penjuru Najd, baik penduduk kota maupun baduinya, dengan tujuan Hanakiyah, sumur air terkenal di dekat kota Madinah. Di dalam istana Hanakiyah ada askar (polisi) Romawi bersama Utsman Kasyif, sedangkan di atas sumur air ada orang-orang Arab badui dari kelompok musuh dan orang-orang selain mereka. Maka ketika Saud (bersama pasukannya) berhadapan dengan mereka, orang-orang Arab badui (dari kelompok musuh) lari dengan onta-ontanya dan menyusupkan onta-onta tersebut ke daerah berbatu (untuk menghindari perampasan dan pembunuhan). Namun dengan tiba-tiba muslimun (baca: tentara Wahabi) mendatangi rumah-rumah mereka dan mengambil apa yang ada di dalamnya dari perabotan dan harta benda.
Kemudian Saud meninggalkan Hanakiyah dan berjalan menuju kota Madinah. Di tengah jalan (dari tempat-tempat yang mereka lalui) Saud (dan pasukannya) mendapatkan ghanimah (harta rampasan perang atas nama agama) dari badui kelompok musuh dengan ghanimah yang banyak. Ketika mendekati gunung Uhud, berhadapan dengan pasukan berkuda orang-orang Turki dan tentara musuh. Maka pasukan berkuda muslimin (baca: pasukan berkuda Wahabi) langsung menyerbu mereka dan membunuhi mereka sekitar 30 orang berkuda. Sedangkan tentara musuh telah kabur lebih dulu sebelum pasukan berkuda, dan menyusup ke dalam kota Madinah. Kemudian Saud (dan pasukannya) turun di perkampungan Abu Rasyid, maka penduduk Barkah pun kabur dari daerahnya. Kemudian Saud (dan pasukannya) pergi dan turun di Hisa. Kemudian berjalan ke lembah Shafra, membakar kebun-kebun korma dan membunuh kaum lelaki. Kemudian berjalan ke daerah bebatuan dan turun di penduduk kampung Sawariqah, lalu Saud (dan pasukannya) mengepung mereka. Separuh penduduknya selamat dan separuhnya tergantung mereka sendiri setelah Saud (dan tentaranya) merusak kebun-kebun korma dan menghancurkan sebagian besar rumah-rumah mereka. Lalu Saud (dan tentaranya) tinggal beberapa hari dan mengumpulkan ghanimah di sana, menjualnya dan membagikannya kepada muslimin (baca: pasukan Wahabi), bagian ghanimah untuk pejalan kaki satu dan untuk penunggang kuda dua.”
Masyaa Allaah… bejad sekali akhlak mereka terhadap sesama umat Islam! Selain kelompoknya dianggap sebagai musyrik yang halal darahnya! Laa haula walaa quwwata illaa billaah…
Pada informasi Ibnu Bisyr di atas, Wahabi selain membunuhi kelompok lain dari umat Islam dan merampas hartanya, juga menyebut tentara Turki Utsmani yang notabene-nya beragama Islam dengan sebutan tentara Romawi yang terkesan tentara kafir non muslim, dan halal diperangi!
Terkait penyerangan terhadap siapa saja yang mereka jumpai di jalan dari orang-orang yang bukan kelompok Wahabi, maka penjelasan dari seorang mustasyar (pakar), Dr. Muhammad ad-Dimirdasy cendekiawan Mesir, dalam artikelnya di koran Rosal Yousef’s Daily yang berjudul al-Ikhwan an-Najdiyun: min Fathi l-Hijaz ila Qathli l-Hajij (ikhwan Najd: dari pembebasan Hijaz sampai pembunuhan jamaah Haji) bisa menjelaskan alasan kenapa mereka menyerang orang-orang selain mereka. Dia mengatakan:
ولذا انفتل الإخوان يتعرضون للناس في الشوارع ينهونهم عما يرونه خروجا عن دين الله، وكان ذروة ذلك الأمر في تعرض الإخوان للمحمل المصري في مني، فعندما رأي الإخوان المحمل وما يرافقه من طقوس معتادة وموسيقي صاحوا عليه بقولهم: الصنم الصنم، وهجموا عليه، فبادر العسكر المصري بإطلاق نار بنادقهم علي المهاجمين وقتلوا عدداً من الإخوان رداً علي هجومهم، وكان هذا الحادث بحضور الملك عبد العزيز بنفسه الذي بادر مسرعاً لتهدئة المصريين، وأمر جيشه بحماية المحمل وحجبه عن أنظار الإخوان حرصاً علي سلامته والعسكر المرافقين له من انتقامهم. وقد أدت هذه الحادثة إلي قطع العلاقات المصرية السعودية لمدة عشر سنوات رغم سفر الأمير سعود ولي العهد للقاهرة ومكوثه شهراً لتقديم الاعتذار.
“Oleh karena itu, Ikhwan Wahabi keras menghadapi orang-orang di jalan-jalan, mencegah mereka dari apa yang mereka (Ikhwan Wahabi) pandang (telah) keluar dari agama Allah. Puncak dari perkara itu saat Ikhwan menghadapi mahmal (rombongan haji pembawa kiswah) Mesir di Mina. Maka ketika Ikhwan melihat mahmal dan apa yang mengiringinya berupa budaya dan musik (semacam iring-iringan tambur/drumband), orang-orang Ikhwan meneriakinya dengan ucapan, “Berhala… berhala…” dan mereka menyerangnya. Maka ‘askar (polisi) Mesir segera melepaskan tembakannya kepada orang-orang yang menyerang tersebut dan membunuh sejumlah Ikhwan akibat penyerangan mereka. Tragedi ini terjadi di depan mata Raja Abdul Aziz sendiri yang segera turun menenangkan (rombongan haji) orang-orang Mesir itu. Beliau memerintahkan tentaranya untuk menjaga mahmal dan menghalanginya dari pandangan orang-orang Ikhwan demi (menjaga) keselamatannya dan keselamatan ‘askar yang mengiringinya dari dendam orang-orang Ikhwan. Tragedi ini mengakibatkan pemutusan hubungan (kenegaraan) Mesir-Saudi selama sepuluh tahun. Meskipun Emir Saud putera mahkota Saudi telah berkunjung ke Kairo dan tinggal selama sebulan untuk mengajukan permohonan maaf.”[5]
Jika melihat persepsi mereka terhadap kelompok lain seperti itu, maka wajar saja jika ribuan jamaah haji juga ikut menjadi korban mereka. Ada di antara jamaah haji yang terpaksa pulang kampung dengan segala penderitaan, dan tidak sedikit di antara mereka yang mati terbunuh oleh Wahabi sebagaimana disampaikan oleh Aljabarti terdahulu.
Terlebih lagi, jika tragedi di atas kita perhatikan secara lebih seksama. Ternyata di depan mata pemimpinnya saja mereka berani menyerang rombongan jamaah haji Mesir yang saat itu sebagai tamu negara. Lalu apa yang akan terjadi jika hal semacam itu tidak di depan mata pemimpinnya dan bukan tamu negara? Maka akan luluh-lantak tanpa sisa! Jadi, ya wajar saja jika ribuan jamaah haji dari berbagai negara juga mati terbunuh, wong pola pikirnya takfiri begitu! 
Oleh karena itu, Ibnu Bisyr muridnya pendiri Wahabi juga mengatakan hal yang sama tentang korban jamaah haji, namun tidak terang-terangan. Dalam kitabnya Unwan al-Majd dia menyampaikan tentang seringnya rombongan haji dari berbagai negara tidak dapat berhaji, padahal mereka telah berada di jazirah Arab. Pada halaman 294-295 pada kejadian tahun 1222 H. dia berkata, sebagaimana scan isi kitab tersebut di bawah ini:
 "Pada tahun itu (1222 H.) Saud berhaji yang ke-4 dengan semua kaum muslimin (baca: Wahabi) dari pengikutnya, dari penduduk dataran tinggi (utara), selatan, Wasym, Sudair, Qasim, gunung Syamr, Ahsa dan sekitarnya, Bisyah, Raniyah, Tihamah, Yaman, Hijaz dan lainya, sekitar seratus ribu orang atau lebih. Dia memasuki Makkah dengan semua tentara-tentara itu
Dan dia tinggal di Makkah sekitar 18 hari. Kemudian berangkat menuju kota Madinah. Dia memasuki Madinah dan tinggal di sana beberapa hari. Dia (juga) meletakkan pasukan di perbatasan Madinah. Mengeluarkan (paksa) penduduk yang ada di benteng dan menggantinya dengan pasukan dari penduduk Najd. Menyusun pasukan tersebut dengan sempurna. Mengangkat Abdullah ibnu Mazru’ pemilik Manfuhah sebagai ketua pasukan, Hamad ibnu Yahya ibnu Ghaihab pemilik Syaqra sebagai ketua di Kharaj. Kemudian Saud meninggalkan Madinah (pergi) ke daerahnya. Tidak ada yang berhaji pada tahun itu satu pun dari penduduk dunia, tidak dari Syam, tidak juga dari negara lainnya.”
Pembaca budiman, dari informasi di atas ada beberapa pertanyaan yang bisa kita ajukan:
1.     Kenapa Ibnu Bisyr selalu menamakan orang-orang Wahabi dengan muslimin, sedang kepada yang lain tidak?
2.     Untuk apa Yang Mulia Raja Saud berhaji dengan membawa semua bala tentaranya?
3.     Kenapa beliau menempatkan pasukan tentaranya di perbatasan Madinah, padahal dalam rangka berhaji? Penempatan tentara ini bisa memicu bentrokan dan banyak korban dari penduduk sipil maupun para jamaah haji.
4.     Apa sebabnya dia mengeluarkan paksa penduduk yang ada di benteng, lalu digantinya dengan pasukan tentaranya? Berarti telah terjadi banyak korban di sana.  
5.     Lalu, menghilang ke mana para jamaah haji dari negara-negara lain, sampai tidak ada yang berhaji satu orang pun kecuali mereka orang-orang Wahabi pada tahun itu? Apakah banyak yang jadi korban?  
Kasus tidak ada jamaah haji dari negara-negara lain bukan hanya sekali. Pada halaman 297 kejadian tahun 1223 H., Ibnu Bisyr al-Wahhabi berkata: 

“Dan Saud tinggal di Makkah sekitar 18 hari, kemudian meninggalkannya. Dia mengirim ke Madinah pasukan (yang berasal) dari semua penjuru Najd menggantikan pasukan yang ada di Qulai’ah, Jiyar dan lainnya. Inilah kebiasaanya di perbatasan (terhadap pasukannya), menugaskan mereka selama setahun kemudian menggantinya dengan pasukan lain, dan mereka kembali ke keluarganya. Saud pun kembali daerahnya. Tidak ada yang berhaji pada tahun ini seorang pun dari penduduk Syam, Mesir, Iraq, Maroko dan lainnya kecuali hanya segelintir orang dari penduduk Maroko yang tidak berarti bagi mereka. Mereka (orang-orang Wahabi) berhaji dengan aman.
Juga haji berikutnya di tahun 1224. Pada halaman 305, masih di jilid 1 dari kitab Unwan al-Majd, Ibnu Bisyr berkata: 
 “Kemudian Saud meninggalkan Makkah pada 10 hari terakhir bulan Dzulhijjah (tahun 1224 H.), mengirim ke Madinah pasukan pengganti pasukan sebelumnya, dan dia kembali ke daerahnya. Tidak ada yang berhaji pada tahun itu seorang pun dari penduduk Syam, tidak juga Mesir, Istanbul, maupun Iraq, kecuali orang yang berhaji dengan keamanan Saud (dari orang-orang Wahabi).”
Seperti itu juga kurang lebih kondisinya untuk haji di tahun 1226 Hijriyah, tidak ada yang berhaji dari umat Islam dunia, kalau pun ada hanya secuil. Ibnu Bisyr berkata: 
“Kemudian Saud, anaknya: Abdullah dan tentara-tentara yang bersamanya meninggalkan Makkah pada sepuluh terakhir bulan Dzulhijjah (tahun 1226 H.). Saud meletakkan tentara-tentara di Makkah dan mengirim ke Madinah sejumlah besar (pasukannya) dari penduduk Najd, Yaman dan Hijaz guna menertibkan Qulaiah dan daerah-daerah di Madinah, serta menjaganya. (Lalu) dia kembali ke daerahnya dan mengizinkan penduduk beberapa daerah untuk kembali ke daerahnya. Tidak ada yang berhaji seorang pun pada tahun ini dari penduduk Istanbul, tidak juga dari Mesir, Syam atau lainnya, kecuali sedikit dari penduduk Maroko dengan aman.[6]
Terkait kondisi pelaksanaan ibadah haji ini, pada tahun 1217 Hijriyah pasukan Wahabi menyerang kota Makkah yang ketika itu dijabat oleh Gubernur Syarif Ghalib (perwakilan Turki Utsmani di Makkah). Mereka menghancurkan tempat-tempat bersejarah dan meluluhlantakkan kubah-kubah makam para sahabat Nabi s.a.w. dan orang-orang shalih di Makkah yang mereka anggap sebagai tempat-tempat kemusyrikan. Dalam Unwan al-Majd halaman 263, Ibnu Bisyr berkata: 
“Maka ketika Saud dan muslimin (baca: orang-orang Wahabi) keluar dari thawaf dan sa’i, dia membagi pasukannya untuk menghancurkan kubah-kubah yang dibangun di atas kuburan dan tempat-tempat ziarah syirik. Di Makkah, hal semacam ini banyak sekali, ada di bawah Makkah, di atasnya, di tengahnya dan di rumah-rumahnya. Maka Saud (dan pasukannya) menetap di Makkah lebih dari 20 hari. Kaum muslimin (baca: pasukan Wahabi) berkutat di kubah-kubah itu lebih dari sepuluh hari menghancurkan(nya). Sejak pagi sekali mereka menghancurkannya setiap hari. Hanya kepada Yang Maha Tunggal mereka mendekatkan diri, sehingga tidak tersisa sedikit pun dari tempat-tempat ziarah dan kubah-kubah itu di Makkah, kecuali mereka meruntuhkannya dan menjadikannya debu.”
Bahkan ketika Saud ibnu Abdul Aziz melaksanakan hajinya yang ke-3 pada tahun 1221 Hijriyah, dia mengirim ribuan tentaranya ke seluruh penjuru Makkah dan Madinah, sebelum dia berangkat untuk berhaji. Abdul Wahab ibnu Amir ditugaskan sebagai komandan pasukan dari Asir, Alma dan sekitarnya. Fahad ibnu Salim ibnu Syakban komandan pasukan dari Bisyah dan sekitarnya, Utsman al-Mudhayifi komandan pasukan dari Thaif, Yaman, Tihamah dan Hijaz. Hujailan ibnu Hamad memimpin pasukan yang berasal dari Qasim. Muhammad ibnu Abdul Muhsin ditugaskan memimpin pasukan yang berasal dari daerah Jabal, Syamr dan Wasym. Pada tahun itu, Wahabi mengeluarkan paksa seluruh orang-orang Turki dari Makkah, begitu juga dengan tentara-tentara Makkah yang disebut oleh Ibnu Bisyr al-Wahabi, penulis kitab Unwan al-Majd, dengan sebutan “tentara Romawi” yang sebenarnya adalah tentara Turki Utsmani.[7] Tidak masuk akal ada pasukan tentara Romawi bertugas menjaga keamanan Masjidil Haram dan melindungi orang-orang yang sedang berhaji di Makkah saat itu! Maka sekali lagi, wajar saja jika rombongan jamaah haji dari berbagai negara Islam banyak yang menjadi korban mereka pada saat itu.
Para korban meninggal dunia yang diceritakan oleh Ibnu Bisyr si pecinta Wahabi tersebut diperjelas oleh Penulis Syarif Abdullah ibnu Hasan dalam bukunya Sidq al-Khabar dan al-Jabarti dalam Ajaib al-Atsar bahwa, korban-korban yang berjatuhan meninggal dunia –yang telah dikatakan oleh ibnu bisyr itu– sebagian besarnya adalah jamaah haji akibat adanya pendudukan kota Makkah oleh Wahabi. Pada halaman 130-131 dari bukunya itu dia mengatakan:
“Dan pada hari Jumat tanggal 21 Muharram tahun 1218 Hijriyah, pembawa berita datang ke Mesir membawa beberapa surat tertanggal 20 Dzulhijjah, tertulis di dalamnya bahwa Wahabi telah menguasai Hijaz (Makkah dan Madinah)[8] dan Syarif Ghalib (wakil khalifah Turki Utsmani di Makkah) meminta wali (penguasa) Jeddah dan para amirul haj (ketua rombongan haji) negeri Syam dan Mesir untuk tinggal menetap bersamanya beberapa hari untuk keperluan mengangkut harta dan barang-barangnya (agar bisa berangkat bersama rombongan haji) ke Jeddah. Mereka pun menyanggupinya dengan disertai imbalan. Maka mereka (semuanya) tinggal bersama Syarif Ghalib selama dua belas hari. Kemudian pergi meninggalkan Jeddah setelah rumahnya dibakar.
Pada hari Senin 16 Shafar tahun tersebut, datang surat dari Hijaz ke Mesir tertanggal pertengahan Muharram, tertulis di dalamnya bahwa Wahabi telah menguasai penuh kota Makkah pada hari Asyura setelah Syarif Ghalib pergi dan setelah dua hari para rombongan haji pergi, karena para rombongan haji terlambat di Makkah selama delapan hari, melebihi kebiasaannya.”  
 “Pada akhir Muharram 1222 Hijriyah datang berita dari Mesir (menyatakan) rombongan haji negeri Syam (terpaksa) kembali pulang dari Manzil Hidyah, karena Wahabi menyampaikan pesan kepada Abdullah Basya, amirul haj negeri Syam, agar rombongan hajinya berangkat tanpa membawa mahmal (pengawalan), drumband dan senjata tajam.
Pada hari Sabtu 13 Shafar tahun tersebut, rombongan haji Maroko sampai di Mesir. Mereka mengabarkan bahwa, Raja Wahabi, Saud, masuk Makkah bersama pasukan besar dan mengancam kepada amirul haj Mesir akan membakar pengawalan hajinya jika datang lagi dengan pengawalan, dan Wahabi mengahancurkan kubah-kubah, kubah makam Nabi Adam, kubah-kubah yang ada di Yanbu dan Madinah.
Pada hari Ahad 7 Rabiul Akhir tahun tersebut, para aga (pelayan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi) dan qadi  (hakim) yang ditugaskan untuk menjadi qadi di Madinah dan pelayan Haramain pulang kembali ke Mesir bersama rombongan haji, karena Wahabi mengusir mereka semuanya. Rombongan haji mengabarkan, mereka dilarang berziarah ke Madinah dan Wahabi telah mengambil semua yang ada di rumah Nabi berupa barang-barang simpanan berharga dan permata, serta memerintahkan untuk membakar rombongan pengawal haji.
Dan al-Jabarti (penulis kitab Ajaib al-Atsar si pecinta Wahabi) juga mengatakan pada kejadian tahun 1223 H. bahwa, gagalnya rombongan haji Syam dan Mesir disebabkan penolakan Wahabi. Kemudian dia menyebutkan bahwa, Wahabi telah mengisi empat kotak perhiasan dengan berlian dan yakut yang begitu banyak. Di antaranya empat tempat lilin dari Zamrud, lilin berlian yang bisa bercahaya dalam gelap, dan sekitar 100 pedang antik yang sarungnya dibalut dengan emas murni, berlian dan yakut, gagangnya dari permata zamrud dan yasym, sedangkan mata pedangnya dari besi bertuliskan nama-nama raja dan khalifah terdahulu.”
Al-Jabarti si pembela paham Wahabi dalam kitabnya Ajaib al-Atsar, jilid 2 halaman 303 lebih memperjelas lagi siapa saja di antara korban pengepungan Wahabi selama enam tahun atas kota Makkah itu, yang aksi pembunuhannya hingga di dalam Masjidil Haram.  
“Pada tahun itu (Senin, awal Rabiul Akhir 1219 H.) kapal-kapal layar dari negeri Hijaz sampai ke pelabuhan Suez. Di dalamnya terdapat rombongan haji (Mesir) dan rombongan haji Maroko. Jamaah haji yang tiba (di Mesir) hanya sedikit. Kebanyakan mereka dibunuh oleh tentara Wahabi yang menetap di Makkah setelah kematian Syarif Basya. Begitu juga (mati dibunuh) orang-orang yang bergabung dengan mereka (rombongan haji Mesir & Maroko) dari bangsa mereka. Puncak bahaya, kerusakan dan pembunuhan telah menimpa mereka hingga di dalam Masjidil Haram. Karena Syarif Ghalib telah menyerahkan mereka kepada tentara Wahabi dan membebankan upah tentara kepada mereka. Mereka terus-menerus dalam keadaan keji seperti ini bersama tentara Wahabi.”
Subhaanallaah! Sampai di dalam masjidil haram sekalipun  mereka juga dibunuh?! Maasyaa Allaah…
Padahal Allah s.w.t. telah berfirman:
إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ. فِيهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَقَامُ إِبْرَاهِيمَ وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا
“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia. (QS. Ali Imran [3]: 96-97).
Dan Nabi s.a.w. juga telah bersabda:
إِنَّ مَكَّةَ حَرَّمَهَا اللَّهُ وَلَمْ يُحَرِّمْهَا النَّاسُ فَلَا يَحِلُّ لِامْرِئٍ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أَنْ يَسْفِكَ بِهَا دَمًا وَلَا يَعْضِدَ بِهَا شَجَرَةً فَإِنْ أَحَدٌ تَرَخَّصَ لِقِتَالِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيهَا فَقُولُوا إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَذِنَ لِرَسُولِهِ وَلَمْ يَأْذَنْ لَكُمْ وَإِنَّمَا أَذِنَ لِي فِيهَا سَاعَةً مِنْ نَهَارٍ ثُمَّ عَادَتْ حُرْمَتُهَا الْيَوْمَ كَحُرْمَتِهَا بِالْأَمْسِ وَلْيُبَلِّغْ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ. (أخرجه البخاري ومسلم)
“Sesungguhnya Makah (adalah negeri yang) telah Allah haramkan, bukan manusia yang mengharamkannya. Maka tidak boleh bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menumpahkan darah disana, dan tidak boleh untuk menebangi pepohonannya. Kalau sekiranya ada seseorang yang mengatakan bahwa, Rasulallah diberi keringanan untuk melakukan peperangan didalamnya, maka katakanlah padanya: ‘Sesungguhnya Allah telah mengizinkan Rasul-Nya, namun tidak bagi kalian.’ Allah mengizinkanku berperang di Makkah hanya beberapa waktu saja, kemudian keharamannya kembali pada hari ini seperti kemarin. Oleh karena itu, hendaknya orang yang hadir pada saat ini menyampaikan kepada orang lain.” (HR. Bukhari no: 104 dan Muslim no: 1354)
 PEMBANTAIAN 30.000 JAMAAH HAJI 
 
   
Tulisan Arab pada judul video di atas bermakna:
“Salafi Wahabi telah Membunuh 30 Ribu Jamaah Haji Baitullah Haram”
Rekaman ceramah tentang adanya pembataian 30.000 jamaah haji yang dilakukan Wahabi ini disampaikan Dr. Yusri Rusydi, salah seorang ulama al-Azhar. Ceramah ini disiarkan juga oleh Azhar TV. Dapat dilihat pada alamat ini: http://www.youtube.com/watch?v=oYAH5_dUW3Q
Firanda dalam bukunya mengatakan bahwa, pembunuhan ribuan jamaah haji oleh Wahabi hanyalah kedustaan Idahram yang tidak punya malu dan sama sekali tidak ada dalam sejarah![9] Dengan ucapannya itu, maka buku-buku sejarah terpercaya yang juga menjadi rujukan ulama-ulama Wahabi telah menampar mukanya sendiri dan dialah sebenarnya yang tidak punya rasa malu mengatakan dusta berkali-kali!  


[1] Firanda Andirja Abidin, Sejarah Berdarah Sekte Syi’ah Membongkar Koleksi Dusta Syaikh Idahram, Nashir as-Sunnah 2012, tanpa alamat penerbit, cetakan pertama, hal. 248-249.
[2] Di antaranya referensi utama untuk bukunya yang berjudul Min Akhbar al-Hijaz wa Najd fi Tarikh al-Jabarti (Di antara Kabar Hijaz dan Najd dalam Kitab Sejarah al-Jabarti), diterbitkan oleh Dar al-Yamamah li al-Bahts wa at-Tarjamah, cet. ke-1, tahun 1975. Buku ini terdiri dari 279 halaman.
[3] Di antaranya referensi utama untuk bukunya yang berjudul Tarikh Najd al-Hadits wa Mulhaqatih wa Sirah Abdul Aziz as-Saud (Sejarah Najd Baru dan Sekitarnya dan Perjalan Hidup Raja Abdul Aziz as-Saud), diterbitkan oleh Mathbaah Yusuf Shadir, Beirut 1928, terdiri dari 423 halaman isi dan 11 halaman pengantar.
[4] Buku ini dapat diunduh di http://al-mostafa.info/data/arabic/depot3/gap.php?file=i002186.pdf. Untuk terbitan al-Mathba'ah al-'Amirah asy-Syarafiyah, Cairo, Mesir tahun 1322 dapat diunduh di: http://download.alkottob.com/?id=2736
[5] Artikel ini dimuat di koran Rosal Yousef's tanggal 28 Juli 2012, lihat http://www.rosaeveryday.com/articles/778/الإخوان-النجديون-من-فتح-الحجاز-إلي-قتل-الحجيج-1-3, diunduh tanggal 27 Januari 2014.
[6] Ibnu Bisyr, Unwan al-Majd, op.cit., jilid 1,hal. 327.
[7] Lihat: Ibnu Bisyr, Unwan al-Majd, op. cit., jilid 1, hal. 291-292.
[8] Hijaz adalah sebuah wilayah di sebelah barat laut Arab Saudi; kota utamanya adalah Makkah, Madinah dan Jeddah (lihat: http://id.wikipedia.org/wiki/Hijaz) 
[9] Sejarah Berdarah Sekte Syi’ah, op.cit, hal. 301.

0 komentar:

Posting Komentar

Sample Text

Popular Posts

Recent Posts

Text Widget