Sabtu, 21 Juni 2014


Lanjutan dari sebelumnya... 
(Oleh: Syaikh Idahram)
3. Kitab Kasyf asy-Syubuhat karya Pendiri Wahabi, Ibnu Abdul Wahab. Di bawah ini gambar depan kitab tersebut:


Buku ini dapat diunduh di:
http://www.waqfeya.com/index.php/books/book-200, atau
http://d1.islamhouse.com/data/ar/ih_books/single/ar_Kashf_AlShubuhat.pdf

Pada halaman 14, Pendiri Wahabi berkata: 
 


Satu orang awam dari ahli tauhid –yakni pengikut Wahabi– mengalahkan seribu orang dari ulama-ulama mereka orang-orang musyrik itu –yakni ulama Ahlussunnah yang menentangnya– sebagaimana firman Allah s.w.t., ‘Sesungguhnya tentara kami pasti mengalahkan mereka.’ (ash-Shaaffaat: 173).[1] 

Ibnu Abdul Wahab dengan tegas menyatakan, 1 orang awam pengikut Salafi Wahabi jauh lebih berharga dari 1000 orang ulama dari kalangan yang menentangnya, yakni para ulama Ahlussunnah wal Jamaah. Jika begitu, wajar saja bila di masa hidupnya banyak ulama dibantai dan dihilangkan nyawanya. Kalau kalangan ulamanya saja dibantai, lalu bagaimana dengan kalangan masyarakat biasa dan awam? Barangkali tidak ada nilainya. 

Sebagaimana kebiasaan buruknya, firman Allah yang berbunyi “Sesungguhnya tentara kami pasti mengalahkan mereka” yang ditujukan untuk orang-orang kafir, dia gunakan untuk orang-orang muslim. Dia tidak bisa membedakan antara orang-orang kafir dan orang-orang Islam. 

4. Kitab Kasyf asy-Syubuhat halaman 16:
  
 Mereka (orang-orang kafir) tidak menghendaki Allah sebagai pencipta dan pemberi rizki yang mengatur. Mereka tahu bahwa, itu hanya milik Allah sebagaimana (itu) telah kujelaskan sebelumnya padamu, hanya saja mereka (orang-orang kafir) memaksudkan Allah sama dengan maksud orang-orang musyrik di zaman kita sekarang ini (yakni umat Islam yang mereka musyrikkan, pen.) yang menggunakan kata sayyid.[1]
Pernyataan Ibnu Abdul Wahab tentang umat Islam di zamannya yang menghormati nabinya dengan menggunakan panggilan “Sayyidina Muhammad” (baginda nabi Muhammad) sama dengan keyakinan orang-orang kafir Quraisy jahiliyah ketika mereka memanggil para berhala dengan sebutan tuhan adalah, kesalahan fatal dan kerancuan dalam menggunakan nalar.
Itulah pengkafiran yang nyata dan tidak diragukan lagi kepada umat Islam. Sadarilah, semua orang dan siapapun, biasa menggunakan kata “sayyid” –yang berarti tuan atau baginda– kepada tokoh masyarakat mereka, pembesar mereka, para Ahlul Bait, dan orang-orang yang mereka hormati, dan itu tidak ada larangan sedikit pun. Hal itu tidak menjadikan mereka kafir atau haram hukumnya. Kata sayyid sendiri memiliki banyak arti yaitu: raja, pemilik, orang mulia, terhormat, santun, lembut, penanggung derita kaumnya, suami, ketua, pemimpin, yang diutamakan, dan arti-arti lain semisalnya.[2]
5.Kitab Kasyf asy-Syubuhat halaman 33 dan 36:
فأعلم أن شرك الأولين أخف من شرك أهل زماننا... الذين قاتلهم رسول الله (صلي الله عليه وسلم) أصح عقولاً وأخف شركاً من هؤلاء.
Maka ketahuilah, bahwa kemusyrikan orang-orang kafir Jahiliyah lebih ringan dari kemusyrikan orang-orang zaman sekarang (umat Islam)[3]… Orang-orang yang diperangi Rasulullah s.a.w. adalah lebih waras dan lebih ringan kemusyrikannya daripada mereka (umat Islam).[4]
Di sini Ibnu Abdul Wahab ingin mengatakan bahwa, orang-orang Islam di zaman dia lebih pantas untuk diperangi dan dibunuh ketimbang orang-orang musyrik di masa Rasulullah s.a.w. Untuk itu, dia sangat suka untuk memerangi dan membunuh orang-orang Islam yang menurutnya telah musyrik, hanya karena orang-orang Islam telah berdoa meminta kepada Allah s.w.t. dengan cara tawassul dengan kemuliaan Rasulullah s.a.w., ataupun tawassul dengan keberkahan orang-orang shalih.
6. Kitab ad-Durar as-Saniyyah, jilid 9 halaman 157-158: 
 

Pertama, Kami jelaskan pada kalian sebab penulisan kitab “ad-Dalail”. Syaikh Sulaiman mengarangnya ketika tentara-tentara Turki Utsmani menyerang Najd pada waktu itu, dan mereka ingin mencabut agama (Islam) dari pongkolnya. Mereka dibantu jamaah dari penduduk Najd, baik kampung maupun kotanya, dan mereka menyukai kehadiran mereka (tentara Turki Utsmani).
Begitu juga sebab Syaikh Hamad ibnu Utaiq menulis “Sabil


 

an-Najah”, yaitu ketika tentara-tentara Turki Utsmani menyerang negeri kaum muslimin dan membantu mereka orang-orang yang membantu mereka (dari penduduk Najd), sehingga mereka banyak menguasai negeri-negeri Najd. Maka mengetahui sebab penulisan (kedua kitab itu) dapat membantu dalam memahami perkataan ulama. Maka itu alhamdulillah, nampak makna itu. Sesungguhnya yang diinginkan dari penulisan itu adalah, kesesuaian orang-orang kafir dengan kekafirannya, dan untuk melihat (sejauh mana) kecintaan mereka (orang-orang Najd yang pro Turki Utsmani), saling bantu mereka kepada kaum muslimin, membaguskan perbuatan mereka, dan (untuk) melihat (sejauh mana) ketaatan dan ketundukan kepada mereka atas kekafiran mereka.[1]
Teks Wahabi di atas tegas mengatakan bahwa kekhalifahan Turki Utsmani dan umat Islam yang Mendukungnya adalah kafir. Jadi wajar saja, jika Salafi Wahabi berani memberontak dari kekhalifahan Turki Utsmani, karena mereka menganggap kekhalifahan Turki Utsmani, masyarakatnya dan para pendukungnya adalah orang-orang musyrik kafir yang harus diperangi. Sebaliknya, mereka mengklaim negara mereka sebagai negara tauhid.

7.   Ad-Durar as-Saniyyah, jilid 8 halaman 21-22: 
فلا تغتروا بأهل الكفر وما أعطوه من القوة والعدة،... فعليكم بما أوجبه الله وافترضه من جهادهم ومباينتهم، وكونوا عباد الله على ذلك إخواناً وأعواناً؛ وكل من استطاع لهم، ودخل في طاعتهم، وأظهر موالاتهم، فقد حارب الله ورسوله، وارتد عن دين الإسلام، ووجب جهاده ومعاداته، ولا تنتصروا إلا بربكم، واتركوا الانتصار بأهل الكفر جملة وتفصيلاً، فقد قال صلى الله عليه وسلم: “إنا لا نستعين بمشرك.” وهذه الدولة التي تنتسب إلى الإسلام، هم الذين أفسدوا على الناس دينهم ودنياهم، استسلموا للنصرانية، واتحدت كلمتهم معهم، وصار ضررهم وشرهم على أهل الإسلام والأمة المستجيبة لنبيها والمخلصة لربها.”
“Jangan kalian tertipu oleh orang-orang kafir (Turki Utsmani) dan apa yang mereka berikan berupa kekuatan (pasukan) dan perlengkapan… Kalian mesti melakukan apa yang Allah wajibkan dan fardhukan atas kalian berupa jihad dan memerangi mereka. Jadilah kalian hamba-hamba Allah atas itu dengan penuh persaudaraan dan tolong-menolong. Siapa saja yang berbuat baik kepada mereka, masuk dalam ketaatan mereka, dan menampakkan kesetiaannya kepada mereka, maka Allah dan Rasul-Nya akan memeranginya. Orang itu telah keluar dari Islam, wajib diperangi dan dimusuhi. Janganlah kalian meminta pertolongan kecuali kepada Tuhan kalian, dan tinggalkanlah minta tolong kepada orang-orang kafir itu secara totalitas dan dalam segala hal. Nabi s.a.w bersabda, ‘Kami tidak meminta bantuan kepada orang musyrik.’ Negara (Turki Utsmani) yang bernisbat kepada Islam inilah yang melakukan kerusakan atas umat manusia, agama dan dunianya. Mereka menyerahkan diri kepada kristen dan sepakat dengannya. Sehingga bahaya dan kejahatan mereka menimpa orang-orang Islam dan umat yang menjawab panggilan nabinya dan ikhlas kepada Tuhannya (yakni mereka kaum Salafi Wahabi).” [1] 
Lihatlah, pernyataan-pernyataan mereka itu dalam mengkafirkan kekhalifahan Turki Utsmani, sangat jelas tanpa tedeng aling-aling. Bukan sekali dua kali saja mereka mengatakan Turki Utsmani kafir. Padahal dunia Islam mengakui bahwa, Turki Utsmani adalah negara muslim, bahkan negara Islam sebagai sebuah kekhalifahan Islamiyah! Kekhalifahan Islam Turki Utsmani memang bukan ‘kekhalifahan malaikat’ yang luput dari kekurangan. Namun, mengkafirkan kekhalifahan Islam dan penduduknya tidaklah dapat dibenarkan. Entah kenapa, Wahabi selalunya menentang mayoritas umat Islam dan menjadi duri dalam tubuh umat dalam hal persatuan dan kesatuan. Ra’sul kufri (biang kekufuran) dari sini (Najd), kata Nabi s.a.w. dalam hadis-hadis shahihnya.

 BERSAMBUNG... 

[1] Ibid, jilid 8, h. 21-22.


[1] Ibnu Abdul Wahab dkk., ad-Durar as-Saniyyah jilid 9 hal. 157-158.


[1] Ibnu Abdul Wahab, Kasyf asy-Syubuhat, Dar al-Iman dan Dar al-Qimmah, Alexandria-Mesir, hal. 16.
[2] Lihat: kitab an-Nihayah fi Gharib al-Hadits, madah “as-Sin ma’a al-Wau.”
[3] Muhammad ibnu Abdul Wahab, Kasyfu asy-Syubuhat, op.cit., h. 33.
[4] Ibid., h. 36.


[1] Ibnu Abdul Wahab, Kasyf asy-Syubuhat, Kementerian Urusan Islam, Wakaf dan Dakwah Kerajaan Arab saudi 1419 H., hal. 14

0 komentar:

Posting Komentar

Sample Text

Popular Posts

Recent Posts

Text Widget